Denganalasan "seni" Seniman Ini Melakukan "itu" Di Tempat Umum



Seorang seniman berusia 57 tahun melakukan adegan intim di depan umum sebagai bagian dari eksebisi seni. Namun, tindakannya ini membuat dirinya ditangkap dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.



Seperti dilansir ChinaSmack, pekan lalu, seniman pria bernama Cheng Li ini melakukan aksinya di distrik seni,Songzhuang, Beijing, China.

Setelah melakukan adegan itu, ia kemudian dibawa oleh polisi dan dihukum setahun bekerja sebagai bentuk pembelajaran.

Dalam dokumen Komite Administrasi Pembelajaran Tenaga Kerja China, Cheng Li dituduh melakukan kegiatan tak pantas di depan umum, telanjang, menarik banyak orang dan menganggu ketenangan publik.

Kini pengacara Li berusaha mengajukan banding agar hukuman itu dipertimbangankan kembali.


Follow On Twitter